Globalisasi mendorong semakin meningkatnya perdagangan antar negara. Untuk memudahkan, di sinilah perlu adanya jasa ekspor barang ke luar negeri. Namun, perdagangan luar negeri ini juga memiliki tantangan berupa perbedaan regulasi di masing-masing negara. Untuk Itu, perlu persiapan dokumen yang tepat agar pengiriman barang tidak terkendala.
Dokumen Ekspor Barang Yang Harus Disiapkan
Setiap
transaksi ekspor impor harus dilengkapi dengan dokumen utama dan dokumen
tambahan. Salah satu fungsi dari dokumen ekspor ini adalah untuk digunakan oleh
importir dalam pengambilan barang saat tiba di tujuan. Jadi, dokumen ini dibuat
oleh eksportir untuk dikirimkan juga kepada importir. Berikut adalah beberapa
dokumen dalam kegiatan ekspor.
1. Faktur Dagang
Faktur atau biasa disebut invoice, merupakan dokumen utama yang mencatat transaksi jual beli. Di dalam invoice ini terdapat keterangan berupa nomor dan tanggal invoice dan keterangan produk. Pada keterangan produk ini, informasi yang tercantum adalah nama, jumlah, harga satuan dan identitas penerima.
Invoice ini biasanya juga disertai nomor rekening yang digunakan untuk
pembayaran. Ada tiga jenis invoice,
yaitu Proforma Invoice, Commercial Invoice, dan Consular Invoice. Faktur yang terakhir
ini diterbitkan oleh konsulat untuk membandingkan dengan harga pasar yang
berlaku. Tujuannya adalah memastikan agar tidak adanya dumping, atau banting harga.
2. Bill of Landing
Ini
merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan perkapalan (shipping company) sebagai bukti
kepemilikan terhadap barang yang dikirimkan. Oleh sebab itu, ini merupakan
dokumen utama yang penting dan tidak boleh hilang.
3. Dokumen Asuransi
Setiap
pegiriman barang ke luar negeri harus selalu dilindungi oleh asuransi.
Tujuannya untuk meminimalisir adanya risiko kerugian yang mungkin terjadi jika
terjadi kendala pada saat pengiriman. Dokumen ini juga merupakan salah satu
dari dokumen utama.
4. Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang
Ini
merupakan dokumen utama berikutnya. Dokumen ini dibuat oleh eksportir untuk
mendapatkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE) dari bea cukai. NPE ini berlaku
seperti surat jalan agar barang yang akan diekspor dapat masuk ke pelabuhan
pengiriman.
5. Dokumen Penunjang
Selain beberapa dokumen utama tersebut, ada juga dokumen penunjang yang harus disiapkan. Di antaranya adalah Dokumen pengemasan (packing list) yang merupakan penjelasan dari invoice. Ada juga Certificate of Origin yang secara tidak langsung merupakan dokumen jaminan terhadap kualitas barang. Sertifikat lain yang diperlukan adalah surat keterangan pemeriksaan dan sertifikat mutu.
Ekspor barang juga sangat dipengaruhi oleh pemilihan jasa pengiriman barang yang tepat. Salah satu perusahaan yang memberikan layanan bagus adalah https://kilo.id/jasa-kirim-ekspor/indonesia-japan. Perusahaan jasa ekspor ini menetapkan harga yang murah untuk pengiriman ke Jepang. Selain itu, diberikan juga layanan free pick up yang tentunya memberi nilai plus. Pelanggan juga dapat melakukan pelacakan pengiriman melalui fitur yang tersedia.
Itulah
tadi beberapa dokumen penting yang harus ada saat melakukan ekspor. Penyiapan
dokumen secara lengkap perlu dilakukan sebelum menghubungi jasa ekspor barang ke luar negeri. Tentunya, pilih perusahaan
pengiriman yang memberikan benefit
lebih seperti yang dilakukan kilo.id.